Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bawa Kura-kura Jalan-jalan, Wanita di Italia Didenda Rp 6,8 Juta

Di tengah wabah yang sudah membunuh lebih dari 20.000 orang di negara Mediterania itu, warganya butuh alasan agar diizinkan keluar rumah.

Mengajak anjing berjalan-jalan merupakan langkah yang sering dipakai agar publik meninggalkan rumah. Tapi tidak demikian halnya dengan kura-kura.

Polisi Roma menyatakan, mereka menemukan bahwa seorang wanita berusia 60 tahun tak mempunyai alasan kuat untuk keluar di tengah lockdown virus corona.

"Perempuan itu berjalan dengan kura-kuranya," ujar polisi dalam keterangan tertulis sebagaimana diwartakan AFP Selasa (14/4/2020).

Juru bicara kepolisian, Nunzio Carbone, menerangkan nenek itu didenda 400 euro, sekitar Rp 6,8 juta, karena "tak mempunyai alasan bagus".

Otoritas Italia menyatakan, mereka mencatatkan rekor 16.545 denda selama Senin Paskah, yang merupakn hari libur di negara mayoritas Katolik itu.

Publik Negeri "Pizza" ramai di media sosial, di mana mereka bercanda bakal menyewakan anjing mereka bagi warga yang tidak betah di rumah.

Carbone menerangkan, kura-kura memang berukuran seperti pisa. Tetapi, perempuan tersebut didenda karena si hewan tak mempunyai tali kekang.

https://www.kompas.com/global/read/2020/04/14/214906870/bawa-kura-kura-jalan-jalan-wanita-di-italia-didenda-rp-68-juta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke