Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan di Area Dapur dan Kerja Restoran Saat Era New Normal dari Kemenparekraf

Kompas.com - 21/07/2020, 08:09 WIB
Nine Fridayani,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Era new normal disambut pengelola restoran untuk kembali menjalankan bisnis. 

Namun pelaku bisnis restoran diminta untuk berpedoman pada protokol kesehatan khusus guna meminimalisir pandemi virus corona.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerbitkan handbook berjudul "Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Restoran/ Rumah Makan".

Berikut ini panduan khusus di area kerja restoran bagi pelaku usaha dan karyawan:

Baca juga: Panduan Layanan Pesan Antar Makanan pada Era New Normal dari Kemenparekraf

Area Dapur untuk Pengelola Usaha

1. Pastikan pembelian, penanganan, pengolahan, persiapan hingga penyajian makanan/minumandilakukan sesuai standar hygiene dan sanitasi pangan serta aturan protokol kesehatan

2. Perhatikan standar kebersihan dan keamanan ketika menerima bahan makanan dan minuman dari pihak pemasok, batasi jumlah orang yang menerima, minimalkan kontak fisik, serta selalu menjaga kebersihan fasilitas dan area penerimaan.

3. Perhatikan standar hygiene dan sanitasi ketika menyimpan bahan makanan, sesuaikan suhu penyimpanan dengan karakteristik bahan pangan.

4. Membawa makanan dan minuman dari dapur/ tempat penyiapan makanan/ minuman ke area pelayanan makan dan minum dengan menggunakan penutup yang aman.

5. Ruang dapur bebas dari vektor dan binatang pembawa penyakit (pest control).

Baca juga: Panduan Bayar Makanan di Restoran Era New Normal, Tak Cuma Bayar Non Tunai

6. Ruang dapur memiliki sirkulasi udara yang baik.

7. Sediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS)/ handsanitizer

8. Area kerja dibersihkan dengan disinfektan/ cairan pembersih lain yang aman dan sesuai sebelum digunakan, pada saat kondisi dapur kotor, dan pada saat operasional selesai.

9. Peralatan dan perlengkapan memasak dibersihkan dan disimpan sesuai dengan standar hygiene dan sanitasi.

10. Tempat sampah dalam keadaan tertutup, dan sampah di dalamnya dibuang segera begitu penuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com