Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Ulang, Jadwal, dan UKT ITB Jalur SNBP 2024

Kompas.com - 27/03/2024, 17:32 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menerima 1.950 calon mahasiswa baru program sarjana melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

ITB menerima 1.950 mahasiswa baru yang berasal dari 28 provinsi di Indonesia.

Di antara 1.950 orang calon mahasiswa yang diterima di ITB, terdapat 187 calon mahasiswa yang merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

ITB Kampus Cirebon menerima 54 calon mahasiswa baru asal Cirebon, dari total 207 mahasiswa baru ITB Kampus Cirebon yang diterima melalui SNBP 2024 atau sekitar 26,1 persen.

Baca juga: 20 PTN Terima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di SNBP 2024

Jumlah itu termasuk para mahasiswa yang diterima di tiga program studi baru di ITB Kampus Cirebon, yaitu Program Studi Biologi, Desain Produk, dan Kewirausahaan.

Hal ini sejalan dengan misi pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, akses dan pemerataan pendidikan tinggi, serta mendorong pengembangan kawasan dan percepatan pembangunan, terutama di daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan sekitarnya.

Dari 1.950 orang calon mahasiswa yang diterima melalui melalui SNBP 2024, perbandingan jumlah mahasiswa dan mahasiswi yang diterima ITB adalah sebesar 46:54.

Sedangkan untuk lima fakultas yang menerima banyak mahasiswa di jalur SNBP, antara lain:

  • Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian - Kampus Ganesha: 165
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam - IPA: 152
  • Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan - Kampus Ganesha: 144
  • Fakultas Teknologi Industri Rekayasa - Sistem dan Proses: 142
  • Fakultas Ilmu dan Teknologi Hayati- Rekayasa: 135

Adapun total pendaftar jalur SNBP ke ITB tahun 2024 adalah sebanyak 15.894 siswa.

Jadwal daftar ulang ITB pada SNBP 2024

  • Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 5 April 2024 secara daring (online) melalui laman https://akademik.itb.ac.id. 
  • Pembayaran UKT  pada 16-19 April 2024.

Cara daftar ulang di ITB dari jalur SNBP 2024

Cara daftar ulang SNBP di ITB dilakukan secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah:

1. Kartu Peserta SNBP 2024 ASLI.

2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara atau Surat Keterangan Kelas XII

  • Surat Tanda Kelulusan Sementara (STL) atau Surat Keterangan Kelas XII harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah (cap sekolah harus mengenai foto calon mahasiswa)
  • Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.

3. Akta Kelahiran asli

  • Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga (KK) tidak dapat digunakan sebagai pengganti dokumen Akta Kelahiran
  • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 1 – 15 Juli 2024.

4. Rapor SMA Asli, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.

5. Ijazah SMA Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah asli antara tanggal 22 Juli – 16 Agustus 2024.

6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan

  • Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
  • ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
  • Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
  • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 1 – 15 Juli 2024.

7. Surat Keterangan bebas buta warna asli dari Dokter Spesialis Mata

Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut: Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total maupun Parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :

  • Sekolah Farmasi (SF)
  • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
  • Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
  • Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
  • Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)

Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total (buta warna parsial diperkenankan), untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :

  • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Rekayasa
  • Program Studi Teknik Kimia (FTI-SP)
  • Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)

Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan.

8. Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2024.

Biaya kuliah di ITB jalur SNBP 2024

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester merupakan kewajiban seluruh mahasiswa ITB. Berikut besarannya:

  • Semua program studi FMIPA Rp 500.000 - Rp 12.500.000.
  • Semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD Rp 500.000 - Rp 14.500.000
  • Semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon Rp 500.000 - Rp 12.500.000.

Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal 16 – 19 April 2024 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman https://akademik.itb.ac.id.

Baca juga: 20 Provinsi yang Siswanya Banyak Diterima SNBP 2024, Jatim Unggul

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, pasal 12 mengenai Pengenaan Uang Kuliah Tunggal:

  • ITB mengenakan tarif UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • ITB mengenakan tarif UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Persentase jumlah mahasiswa yang dikenakan tarif UKT kelompok I dan kelompok II dan mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima.

Itulah cara daftar ulang, jadwal, dan biaya UKT per semester buat mahasiswa baru ITB jalur SNBP 2024. Selengkapnya, cek laman https://admission.itb.ac.id/info/daful-snbp-2024/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com