Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Jakarta: 11.470 Mahasiswa Sudah Daftar KJMU Tahap I 2024

Kompas.com - 21/03/2024, 18:14 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur SNBT Dibuka, Siswa Segera Daftar

Persyaratan khusus KJMU

Selain persyaratan umum, kamu juga harus memenuhi persyaratan khusus KJMU pada tahap I ini:

1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag.

3. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

4. Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com