Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendibud Buka 419.146 Formasi Guru PPPK di 2024, Ayo Daftar

Kompas.com - 14/03/2024, 12:22 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka 419.146 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.

Hal ini demi mewujudkan arah Presiden Jokowi dalam mengalokasikan 2,3 juta formasi ASN pada 2024.

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menyatakan, Kemendikbud Ristek senantiasa mendorong pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Optimistis Target 1 Juta Guru PPPK Bakal Tercapai

Sampai dengan 2023, Kemendikbud telah meluluskan 774.999 guru PPPK.

Kebijakan ini, sebut dia, akan terus dilakukan pada tahun 2024 dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru ASN di Sekolah Negeri melalui seleksi guru ASN PPPK.

"Dalam upaya mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar, kami melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru PPPK. Adapun kuota yang dipenuhi tahun ini sebanyak 419.146 guru PPPK, sehingga Insya Allah target 1 juta guru terpenuhi," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (14/3/2024).

Mendikbud Nadiem juga menyampaikan kebutuhan usulan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Baca juga: Kemendikbud: Pemda Hanya Kasih Kouta 296.059 Guru PPPK pada 2023

Di tahun ini, terdapat 18.729 formasi Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda yang dapat dipenuhi melalui ASN PPPK.

Nadiem mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin baik dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), BKN, LAN, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam penyelenggaraan seleksi Guru ASN PPPK sejak 2021.

Baca juga: Berapa Gaji Guru PPPK 2023? Ada yang sampai Rp 8 Juta

"Kami ucapkan terima kasih kepada KemenPAN-RB atas kesempatan yang diberikan kepada Kemendikbud Ristek sebagai instansi pembina dan instansi pemerintah untuk kembali membuka usulan formasi guru ASN PPPK 2024," tutup Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com