Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Bahasa Daerah Terancam Punah, Revitalisasi Terus Digiatkan

Kompas.com - 06/03/2024, 11:41 WIB
Erwin Hutapea

Penulis

Dia pun menuturkan bahwa Pemprov Riau telah memberlakukan regulasi mengenai muatan lokal yang berisi bahwa bahasa Melayu menjadi salah satu pelajaran wajib bagi siswa dari tingkat SD sampai SMA/sederajat.

Regulasi tersebut yaitu Peraturan Gubernur Riau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau.

“Materi muatan lokal harus ada, kami buatkan pergub dan peraturan bupati/wali kota. Kami berharap dengan ada muatan lokal maka bahasa dan budaya Melayu di Riau diajarkan di satuan-satuan pendidikan mulai jenjang SD sampai SMA,” imbuh Arden.

Menurut data terkini Badan Bahasa hingga awal tahun 2024, tercatat ada 718 bahasa daerah dari 2.560 daerah pengamatan di Indonesia.

Semua bahasa daerah itu dikategorikan menjadi enam status, yaitu Aman, Stabil tetapi Terancam Punah, Mengalami Kemunduran, Kritis, Terancam Punah, dan Punah.

Ada 11 bahasa daerah yang teridentifikasi telah punah yaitu bahasa Tandia di Papua Barat; Mawes di Papua; Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Hukumina, Hoti, Serua, dan Nila di Maluku; serta Ternateno di Maluku Utara.

Kekhawatiran terhadap kondisi darurat bahasa daerah itulah yang mendorong Badan Bahasa giat melaksanakan salah satu program prioritasnya, yaitu revitalisasi bahasa daerah.

Dalam platform Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah yang sudah menggema di seantero Nusantara, Kemendikbud Ristek melalui Badan Bahasa secara bertahap melakukan revitalisasi bahasa daerah.

Program ini diterapkan terhadap 39 bahasa daerah di 13 provinsi pada 2022, kemudian dilanjutkan tahun 2023 dengan melibatkan 59 bahasa daerah di 22 provinsi.

Baca juga: Bahasa Daerah Makin Punah Juga karena Orangtua, Mengapa?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com