8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun (laki-laki).
11. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
12. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
13. Tidak buta warna.
14. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm, perempuan: 160 cm.
15. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
16. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
17. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
18. Laki-laki/perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
19. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
20. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
21. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum.