Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan PIP 2024 Dibuka? Cek Dulu Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 17/01/2024, 18:33 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu biaya siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan paket selama sekolah.

PIP bertujuan membantu biaya kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin agar anak tak putus sekolah. Di PIP 2024, siswa bisa mendaftar dan akan memperoleh bantuan dari pemerintah.

Nominal bantuan PIP menyesuaikan jenjang pendidikan yang ditempuh, sebagai berikut:

  • SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun

Kapan PIP 2024 dibuka? 

PIP bisa didaftar melalui sekolah. Pada tahun sebelumnya, PIP didaftar di awal tahun ajaran baru, pertengahan tahun ajaran, dan akhir tahun ajaran.

Siswa dan orangtua bisa memastikan jadwal pendaftaran PIP pada masing-masing sekolah. 

Berikut cara daftar PIP buat siswa SD, SMO, SMA sederajat:

1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id.

2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

Baca juga: 8 Beasiswa S2 Luar Negeri Anti Ribet di Awal 2024, Bisa Kuliah Gratis

3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.

4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.

Persyaratan daftar PIP 2024

Meski belum ada informasi mengenai PIP 2034 yang terbaru, tapi dari tahun sebelumnya ada persyaratan seperti ini:

Murid dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
  • Terdampak bencana alam.
  • Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
  • Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
  • Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.


Cara cek nama penerima PIP 2024

Pada tahun 2023, PIP dicairkan dalam tiga tahap. Pada tahap 1, dana PIP cair pada Februari hingga April, dana PIP tahap 2 cair pada Mei hingga September, dan dana PIP tahap 3 cair pada Oktober hingga Desember.

Baca juga: Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2024

Mengecek nama penerima PIP Kemendikbud bisa dilakukan secara online. Anda bisa cek lewat handphone atau laptop. Begini caranya:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com