KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu biaya siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan paket selama sekolah.
PIP bertujuan membantu biaya kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin agar anak tak putus sekolah. Di PIP 2024, siswa bisa mendaftar dan akan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Nominal bantuan PIP menyesuaikan jenjang pendidikan yang ditempuh, sebagai berikut:
PIP bisa didaftar melalui sekolah. Pada tahun sebelumnya, PIP didaftar di awal tahun ajaran baru, pertengahan tahun ajaran, dan akhir tahun ajaran.
Siswa dan orangtua bisa memastikan jadwal pendaftaran PIP pada masing-masing sekolah.
Berikut cara daftar PIP buat siswa SD, SMO, SMA sederajat:
1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id.
2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
Baca juga: 8 Beasiswa S2 Luar Negeri Anti Ribet di Awal 2024, Bisa Kuliah Gratis
3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.
4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.
Meski belum ada informasi mengenai PIP 2034 yang terbaru, tapi dari tahun sebelumnya ada persyaratan seperti ini:
Murid dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:
Pada tahun 2023, PIP dicairkan dalam tiga tahap. Pada tahap 1, dana PIP cair pada Februari hingga April, dana PIP tahap 2 cair pada Mei hingga September, dan dana PIP tahap 3 cair pada Oktober hingga Desember.
Baca juga: Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2024
Mengecek nama penerima PIP Kemendikbud bisa dilakukan secara online. Anda bisa cek lewat handphone atau laptop. Begini caranya: