KOMPAS.com - Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada tiga sekolah kedinasan yang paling diminati siswa lulusan SMA, SMK, MA.
Ketiganya adalah Politeknik Keuangan Negara STAN dengan jumlah pendaftar mencapai 51.136. Lalu yang kedua Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan jumlah pendaftar sebanyak 32.810, dan yang ketiga adalah Politeknik Statistika STIS yang diminati 24.913 pendaftar.
Para siswa yang memilih sekolah kedinasan di atas, tentu berharap bisa kuliah gratis dan lulus langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Terketat 2023: STAN, IPDN hingga STIN
Namun dari ketiga sekolah tersebut, tidak semua bisa didaftar lulusan dari SMK. Jadi mana saja dari tiga sekolah kedinasan terfavorit yang bisa didaftar siswa SMK? Simak informasinya di bawah ini, untuk persiapan daftar pada 2024.
STAN menerima siswa dari jenjang SMK. Hal ini sesuai dengan pengumuman seleksi tahun 2023. Di mana dalam pengumuman tersebut, siswa SMA sederajat boleh mendaftar. Ini rinciannya:
1. Lulusan (tahun 2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2023) semua SMA atau yang sederajat dengan ketentuan:
Baca juga: 7 Cara Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas, Siswa Harus Coba
2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
3. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023:
4. Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan:
5. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
6. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Sedikit Peminat, Tertarik Daftar pada 2024?
Politeknik STIS bisa didaftar lulusan SMK. Namun tidak semua jurusan SMK bisa mendaftar sekolah yang dinaungi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini. Berikut persyaratan lengkapnya:
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) serta:
2. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
3. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
4. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
7. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
9. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
Baca juga: Adakah Tanggal Merah November 2023? Info bagi Siswa
10. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Siswa SMK tidak bisa mendaftar IPDN. Sesuai dengan persyaratan yang diumumkan pada seleksi tahun 2023, hanya siswa SMA, MA yang bisa mendaftar. Berikut persyaratan lengkap masuk IPDN:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
4. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
5. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
6. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
8. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
Baca juga: 5 Cara Menguatkan Rupiah, Siswa Bisa Coba
9. Pakta Integritas pada saat tahun mendaftar, memiliki alamat e-mail yang aktif, memiliki pas foto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Jadi dari informasi di atas, hanya IPDN yang tidak menerima siswa lulusan SMK. Namun siswa bisa mendaftar sekolah kedinasan STAN dan Politeknik STIS pada tahun 2024. Selamat mencoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.