Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Kompas.com - 31/10/2023, 14:57 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bisa lolos masuk sekolah kedinasan memang menjadi minat banyak siswa lulusan SMA, MK, dan MA. Sebab selain bisa kuliah gratis, ada kesempatan menjadI CPNS.

Namun agar lolos, ada sejumlah persyaratan ketat harus dipenuhi siswa. Salah satunya adalah tinggi badan.

Dari sekian banyak sekolah kedinasan, tinggi badan menjadi salah satu yang cukup sering dimasukkan.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Terketat 2023: STAN, IPDN hingga STIN

Tak perlu khawatir, karena tidak semua sekolah kedinasan ini mewajibkan syarat tersebut di seleksi masuknya.

Mana saja itu? Cek informasinya di bawah ini.

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

A. Politeknik Statistika STIS

Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS).

Dari sekian banyak syarat masuk yang ditentukan, Sekolah Kedinasan ini tidak menggunakan tinggi badan sebagai salah satu persyaratannya.

Dikutip dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk seleksinya:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com