Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat dan Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

Kompas.com - 08/09/2023, 13:09 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Para calon guru Indonesia, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 pendaftarannya masih dibuka sampai Sabtu (9/9/2023) besok.

Jadi, manfaatkan waktu yang ada untuk melakukan pendaftaran. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan seleksi administrasi dilaksanakan pada 18 September 2023.

Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan dari jenjang D4 dan S1.

Adapun program ini bisa diikuti mahasiswa yang lulus dari program studi kependidikan maupun non-kependidikan.

Baca juga: Jateng Miliki 1.546 Guru Penggerak, Potensial untuk Memajukan Sekolah

Jika lulus dari program ini, maka nanti akan mendapatkan sertifikat pendidik dan menjadi seorang guru.

Apakah kamu tertarik? Jika tertarik, maka bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi yakni ppg.kemdikbud.go.id.

Bagi yang berminat, maka bisa membuka syarat dan cara daftar PPG Prajabatan 2023 berikut ini:

Syarat daftar PPG Prajabatan 2023

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin daftar PPG Prajabatan 2023, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika).

3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Punya ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Baca juga: Persyaratan PPG Prajabatan 2023 dan Tahapan Seleksinya

5. Indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

6. Menandatangani pakta integritas

7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com