Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 17:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Guna mencetak guru-guru profesional di Indonesia, pemerintah membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023.

Tak hanya profesional, guru di Indonesia juga diharapkan punya komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

Adapun PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Untuk menjadi Generasi Baru Guru Indonesia dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program PPG selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Daftar PPG Prajabatan 2023

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 resmi dibuka, Rabu (31/5/2023) mulai pukul 13.30 WIB. Periode pendaftarannya akan berlangsung hingga Juni mendatang.

Melansir laman ppg.kemdikbud.go.id, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023.

Persyaratan PPG Prajabatan 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Belum/tidak pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag Simpatika.

3. Mempunyai ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata di basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan universitas luar negeri.

4. Memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com