Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPNVY Beri Klarifikasi PKKBN 2023, Secara Umum Kegiatan Berjalan Lancar

Kompas.com - 21/08/2023, 08:54 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber UPN Jogja

UPNVY telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti PSC 119 DIY, PMI DIY, timkes Yonif Mekanis 403/Wirasada Prastista, dan lainnya. Upaya tanggap darurat telah dilakukan untuk menangani situasi ini.

Selain itu, UPNVY juga telah menyiapkan pos darurat sebagai pusat informasi dan penanganan di Gedung Rektorat, lantai dasar.

"Langkah-langkah lain yang telah dipersiapkan meliputi menanggung semua biaya rumah sakit bagi korban, baik yang dirawat inap maupun berobat jalan," kata dia.

Biaya pengobatan ditanggung UPNVY dan Yonmek 403

Untuk biaya perawatannya akan ditanggung oleh pihak UPNVY dan Yonmek 403. Beberapa mahasiswa yang sempat sakit kini sudah kembali pulih dan mengikuti kegiatan penutupan PKKBN 2023 pada Sabtu, (19/8/2023) kemarin.

"Kami bersama Yonmek 403 akan mengcover semua biaya pengobatan mahasiswa. Kami berharap mahasiswa yang masih menjalani perawatan agar segera kembali pulih dan bisa beraktivitas kembali," imbuhnya.

Terkait dugaan pelecehan seksual, kini sedang dilakukan penyelidikan. Menurutnya sampai saat ini belum ada aduan yang disampaikan secara resmi kepada panitia PKKBN dan Komisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPNVY.

"Kami menghimbau kepada siapa pun yang merasa telah mengalami pelecehan seksual untuk segera melaporkannya kepada panitia PKKBN atau Komisi PPKS UPN Veteran Yogyakarta agar dapat ditindaklanjuti dengan serius," tegas dia.

Hal in dilakukan lantaran UPNVY selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan seluruh mahasiswa, serta memberikan penanganan yang adil dan menyeluruh terhadap masalah yang terjadi.

Baca juga: UPNVY Angkat Eksistensi Batik Tulis Giriloyo dengan Cara Ini

"Kampus tanpa kekerasan seksual menjadi komitmen kami, sehingga kami telah membentuk Satgas PPKS. Demi menciptakan suasana belajar aman dan nyaman bagi mahasiswa UPNVY," pungkas Singgih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com