KOMPAS.com - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 2 sudah dibuka bagi lulusan D4 dan S1 yang ingin menjadi guru. Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dibuka sampai 9 September 2023.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan maupun lulusan D4-S1 Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru.
Bagi peserta yang lolos PPG Prajabatan 2023 gelombang 2, bakal mendapatkan beasiswa biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta.
Baca juga: PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Siap Dibuka bagi Lulusan D4-S1
Kuota nasional Program PPG Prajabatan 2023 adalah 59.019 mahasiswa. Mahasiswa akan menjalani perkuliahan PPG Prajabatan selama dua semester dengan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung melalui beasiswa yang didapat alias gratis.
Bila kamu berminat, cobalah cek jadwal lengkap PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 beserta program studi yang dibuka, syarat dan cara daftar PPG Prajabatan 2023:
Bidang studi PPG Prajabatan gelombang 2 yang dibuka adalah:
Simak beberapa persyaratan calon peserta yang akan mendaftar PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
Baca juga: Kisah Aira Dapat 5 Beasiswa, Diterima S2 di 3 PTN dan 2 Kampus Taiwan
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya