Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta 2023 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah

Kompas.com - 13/06/2023, 12:18 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Salah satu jalur di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 yang menyediakan kuota besar adalah jalur zonasi. Kuota jalur zonasi per jenjang untuk SD sebanyak 73 persen, SMP sebanyak 50 persen, dan SMA 50 persen.

Jalur Zonasi memberikan prioritas kepada siswa yang tinggal di satu Rukun Tetangga (RT) maupun satu kelurahan dengan sekolah tersebut.

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah mereka

Meski komponen jarak menjadi penting dan menjadi prioritas utama jalur Zonasi, namun ada beberapa komponen lain yang juga menjadi acuan seleksi di PPDB Jakarta 2023 seperti komponen usia, waktu mendaftar atau siapa yang paling dulu mendaftar.

Baca juga: 7 Hal Harus Diperhatikan Saat Pilih Sekolah di PPDB Jakarta 2023

Karena kuota zonasi cukup besar dibanding jalur PPDB, cek dulu apa saja komponen prioritas seleksi dalam PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA, ini rinciannya:

Prioritas Seleksi Jalur Zonasi SD

Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru atau CPDB yang berdomisili sama dan/ atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

Jika jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

1. Zonasi.

2. Usia dari yang tertua ke yang termuda;
urutan pilihan sekolah.

3. Waktu mendaftar.

Jika kuota Jalur Zonasi SD tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PPDB Tahap Kedua.

Baca juga: Syarat Usia Masuk TK dan SD, Penting Dipahami Ortu di PPDB 2023

Prioritas Seleksi Jalur Zonasi SMP dan SMA

Seleksi pada Jalur Zonasi menggunakan zona prioritas sebagai berikut:

1. Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT lokasi sekolah dan CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

2. Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

3. Zona prioritas ketiga diperuntukkan berdomisili sama dan/ atau berdekatan
sekolah. 

Halaman:


Terkini Lainnya

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com