Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2023, 06:19 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Biaya pengobat gangguan jiwa masyarakat Indonesia ternyata cukup besar. Bahkan, angkanya mencapai puluhan triliunan rupiah.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Irma Melyani Puspitasari memperkirakan, total estimasi biaya langsung tahunan untuk gangguan kesehatan jiwa di Indonesia adalah sebesar Rp 87,5 triliun atau sekitar USD 6,2 miliar.

Prof. Irma memaparkan, angka tersebut merupakan estimasi prevalensi gangguan kesehatan jiwa.

Mencakup gangguan skizofrenia, bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan selama setahun.

Lebih rinci, perkiraan biaya langsung tahunan untuk skizofrenia sebesar Rp 1,5 triliun, gangguan bipolar Rp 62,9 triliun, depresi Rp 18,9 triliun, dan gangguan kecemasan Rp 4,2 triliun. 

Baca juga: Dua Tanaman Ini Berpotensi Atasi Gangguan Demensia hingga Alzheimer

Sementara dari jumlah penderita gangguan jiwa, Prof Irma memaparkan angka pada tahun 2018. Ada sekitar 470 ribu orang di Indonesia mengalami skizofrenia.

Selanjutnya, gangguan bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan dialami oleh sekitar 19 juta orang di Indonesia.

Data ini, dengan asumsi semua pasien mematuhi perawatan medis dalam setahun.

Dalam penelitian yang dilakukan Prof. Irma dan tim pada 2020, didapatkan hasil bahwa biaya rata-rata pengobatan skizofrenia untuk satu tahun itu sekitar Rp 3,3 juta.

Sementara untuk gangguan bipolar sekitar Rp 17,9 juta, depresi sekitar Rp 1,6 juta per tahun, dan gangguan kecemasan Rp 1,1 juta.

Baca juga: Dosen UM Surabaya: Ini 5 Cara Cegah Anak Speech Delay

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com