KOMPAS.com - Biaya pengobat gangguan jiwa masyarakat Indonesia ternyata cukup besar. Bahkan, angkanya mencapai puluhan triliunan rupiah.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Irma Melyani Puspitasari memperkirakan, total estimasi biaya langsung tahunan untuk gangguan kesehatan jiwa di Indonesia adalah sebesar Rp 87,5 triliun atau sekitar USD 6,2 miliar.
Prof. Irma memaparkan, angka tersebut merupakan estimasi prevalensi gangguan kesehatan jiwa.
Mencakup gangguan skizofrenia, bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan selama setahun.
Lebih rinci, perkiraan biaya langsung tahunan untuk skizofrenia sebesar Rp 1,5 triliun, gangguan bipolar Rp 62,9 triliun, depresi Rp 18,9 triliun, dan gangguan kecemasan Rp 4,2 triliun.
Baca juga: Dua Tanaman Ini Berpotensi Atasi Gangguan Demensia hingga Alzheimer
Sementara dari jumlah penderita gangguan jiwa, Prof Irma memaparkan angka pada tahun 2018. Ada sekitar 470 ribu orang di Indonesia mengalami skizofrenia.
Selanjutnya, gangguan bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan dialami oleh sekitar 19 juta orang di Indonesia.
Data ini, dengan asumsi semua pasien mematuhi perawatan medis dalam setahun.
Dalam penelitian yang dilakukan Prof. Irma dan tim pada 2020, didapatkan hasil bahwa biaya rata-rata pengobatan skizofrenia untuk satu tahun itu sekitar Rp 3,3 juta.
Sementara untuk gangguan bipolar sekitar Rp 17,9 juta, depresi sekitar Rp 1,6 juta per tahun, dan gangguan kecemasan Rp 1,1 juta.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Ini 5 Cara Cegah Anak Speech Delay
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.