3. Sertifikat akreditasi sekolah asal
4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal.
5. Sertifikat prestasi akademik
6. Sertifikat prestasi non-akademik
7. Sertifikat hasil seleksi ketat bukan perlombaan.
8. SK kepala sekolah tentang pengurus OSIS/MPK bagi calon peserta didik baru yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK.
9. SK kepala sekolah tentang susunan pengurus ekskul bagi calon peserta didik baru yang pernah menjadi pengurus ekstra kurikuler.
10. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon peserta didik baru bermaterai cukup.
Sebagai informasi, PPDB DKI Jakarta 2023, dibuka melalui 4 jalur yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi akademik dan non akademik yang sudah ditentukan kuota per jalurnya.
Untuk jadwalnya sendiri kini dimulai dengan pra pendaftaran PPDB Jakarta 2023 yang sudah dibuka sejak 10 Mei 2023.
Baca juga: 5 Cara Dapat Beasiswa Kuliah di Luar Negeri
Berikut tanggal dan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023:
1. Pra Pendaftaran
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun
3. Jalur Prestasi, Disabilitas dan PPDB Bersama Tahap 1
4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru