11. Mahasiswa yang sudah terdaftar di kampus Jepang atau institusi lain dengan status tinggal sebagai siswa
12. Calon mahasiswa internasional yang akan atau berencana masuk kampus Jepang maupun institusi lain dengan pendanaan pribadi saat masa pendaftaran beasiswa MEXT di negara asal sampai awal periode penyaluran dana beasiswa, kecuali dapat lulus studi tersebut sebelum masa penyaluran beasiswa MEXT dan memperoleh status tinggal baru sebagai mahasiswa
13. Calon mahasiswa yang berencana mendapat dana beasiswa selain dari MEXT, meskipun dari organisasi pemerintah Indonesia, setelah masuk masa penyaluran dana beasiswa MEXT
Baca juga: Cek 5 Beasiswa Kedokteran, Bisa Kuliah Gratis di Kampus Top Dunia
14. Calon mahasiswa yang lulus sekolah di masa pendaftaran dan tidak dapat memenuhi syarat akademik tersebut pada batas waktu registrasi
15. Orang dengan dua kewarganegaraan di masa pendaftaran yang tidak dapat memastikan dirinya melepas kewarganegaraan Jepang saat tiba di Jepang dan memperoleh status mahasiswa
16. Orang yang mengganti status tinggalnya jadi selain mahasiswa setelah tiba di Jepang
Pelamar yang berencana sejak pendaftaran untuk terlibat dalam penelitian jangka panjang, baik kerja lapangan maupun magang di luar Jepang
17. Pelamar yang berencana absen jangka panjang dari sekolah persiapan atau kampus pelatihan
18. Pelamar yang tertangkap berupaya atau benar-benar melakukan tindak kecurangan apapun yang dilarang penguji selama ujian tertulis di First Screening
Periode pemberian beasiswa
Beasiswa akan diterina untuk periode April 2024 - Maret 2029. Periode ini terdiri dari 1 tahun sekolah persiapan dan 4 tahun masa studi S1, seperti dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Khusus penerima beasiswa yang berkuliah di jurusan kedokteran akan mendapat periode beasiswa April 2024 - Maret 2031. Masa studi yakni 6 tahun.
Baca juga: 4 Kelebihan dan Kekurangan Kuliah Online, Calon Mahasiswa Cek Dulu