KOMPAS.com - Jadwal cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 kini ditambah.
Perubahan ini diumumkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengatakan libur cuti bersama bertambah. Mengapa libur cuti bersama ditambah oleh Menhub?
Hal ini berawal dari usulan Menhub terkait antusiasme mudik yang diperkirakan bertambahnya volume arus pemudik. Sehingga dikhawatirkan terdapat banyak kemacetan.
Sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini.
Baca juga: Jadwal Libur Lebaran dan Libur Sekolah SD, SMP, SMA 2023
Penyesuaian ini berdampak pada jumlah cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 03 Tahun 2022. Sehingga jumlah cuti lebaran dan natal totalnya menjadi 9 hari.
Apakah penambahan libur cuti bersama juga dirasakan siswa sekolah?
Siswa bisa saja merasakan tambahan libur cuti bersama lebaran. Dari semula hanya 4 hari, kini bertambah 1 hari menjadi 5 hari.
Untuk libur lebaran, jadwalnya tetap. Hanya 2 hari saja.
Jadi mulai tanggal berapa siswa SD, SMP, SMA bahkan SMK bisa merasakan libur cuti bersama?
Berikut daftar libur cuti bersama 2023 yang bisa dinikmati siswa:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.