KOMPAS.com - Menjelang pertengahan tahun 2023, siswa SD, SMP, SMA bahkan SMK bisa merasakan libur sekolah yang cukup panjang.
Libur sekolah ini meliputi libur lebaran dan libur akhir semester genap serta libur cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditetapkan pada Oktober 2022, libur lebaran sendiri berlangsung 2 hari. Sementara ada cuti bersama lebaran selama 4 hari.
Total selama 6 hari siswa bisa libur lebaran dan cuti bersama, dengan rincian seperti berikut ini:
Baca juga: Jadwal Ujian dan Libur Sekolah Semester Genap SD-SMA di Jawa Timur
Selain lebaran dan cuti lebaran, siswa akan menghadapi penilaian akhir semester dan setelah itu baru libur sekolah.
Berikut jadwal libur sekolah semester genap 2023, dilansir dari kalender pendidikan masing-masing daerah.
Namun orangtua maupun siswa tetap harus mengecek secara berkala di situs dinas pendidikan masing-masing daerah bilanada perubahan tanggal:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
2. Provinsi Sumatera Utara
3. Provinsi Sumatera Selatan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.