BARU-baru ini, warganet dibuat heboh kebijakan kontroversial Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yakni aturan masuk sekolah jam 5 pagi.
Dasar lahirnya kebijakan itu diambil di luar teori kebijakan yang sudah sahi dipelajari di perguruan tinggi, seperti teori kebijakan William M. Dunn.
Victor berdalih kebijakannya tersebut untuk meningkatkan mutu lulusan SMA/SMK di NTT dengan indikator keterterimaan di perguruan tinggi Nasional, seperti tembus Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Dalam pengamatan saya, ada beberapa kepala daerah yang “buta” terhadap cara membuat kebijakan. Saya tidak tahu apakah para kepala daerah memiliki tenaga ahli dalam bidang kebijakan publik.
Berikut lima alasan mengapa kebijakan gubernur NTT tersebut merupakan kesalahan fatal.
Pertama, kebijakan Gubernur Viktor tersebut tidak didasarkan pada diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah pusat menyerahkan kewenangan kepada pemerintah daerah agar sekolah lebih merdeka dalam melakukan kreasi, inovasi, dan improvisasi dalam upaya pembangunan daerahnya.
Desentralisasi pendidikan secara resmi dimulai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Otonomi pendidikan merupakan upaya pemerintah untuk memajukan setiap sekolah. Sekolah mandiri dengan memberdayakan potensi sumber daya manusia dan potensi kearifan lokal menjadi sekolah yang bermutu.
Artinya kebijakan Gubernur NTT tersebut tidak didukung oleh perundang-undangan yang lebih tinggi di atasnya.
Kedua, kebijakan Gubernur Viktor tidak dilakukan berdasarkan kajian analisis kebutuhan masyarakat, sekolah, dan peserta didik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.