Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Registrasi Akun SNPMB untuk Daftar UTBK SNBT 2023, Dibuka Hari Ini

Kompas.com - 16/02/2023, 08:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Bagi siswa yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023, dapat mulai registrasi Akun SNPMB 2023 sebagai syarat pertama mendaftar SNBT 2023.

Bagi siswa yang akan mendaftar SNBT, registrasi Akun SNPMB dapat dilakukan pada 16 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023.

UTBK SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Baca juga: KIP Kuliah 2023 Dibuka, Kemendikbud: Lebih Cepat Daftar Lebih Baik

Berikut 10 langkah registrasi Akun SNPMB 2023 untuk UTBK SNBT 2023:

Cara registrasi akun SNPMB untuk UTBK SNBT 2023

1. Calon mahasiswa membuat akun di laman portal SNPMB.

2. Setelah mendaftar, bukalah email untuk verifikasi dan klik aktivasi akun.

3. Kemudian login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.

4. Klik menu verifikasi dan validasi.

5. Klik tombol 'Perbarui Data'.

6. Memvalidasi Data.

7. Jika data valid maka mengisi biodata yang diminta.

8. Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir), foto formal.

9. Melakukan simpan permanen. Tahapan Simpan Permanen ini penting dilakukan agar siswa bisa melakukan pendaftaran UTBK SNBT 2023. Jika calon mahasiswa tidak melakukan tahapan Simpan Permanen, maka semua data yang sudah diisi tidak bisa masuk dalam sistem. Pastikan semua data benar sebelum melakukan simpan permanen.

10. Mengunduh bukti permanen.

Baca juga: Ada 7 Subtes di UTBK SBMPTN 2023 atau SNBT 2023, Calon Mahasiswa Cek

Cara simpan permanen Akun SNPMB 2023

Bagi siswa yang nantinya akan melakukan Simpan Permanen, berikut cara yang perlu dilakukan:

1. Pastikan siswa mencentang pernyataan yang tersedia, lalu pilih Simpan Permanen.

2. Akan muncul pemberitahuan bahwa ‘Data siswa telah terverifikasi telah melakukan simpan permanen akun’ artinya simpan permanen telah berhasil dilakukan.

3. Setelah pemberitahuan tersebut muncul, kamu perlu mengunduh bukti simpan permanen tersebut.

4. Klik Unduh Bukti.

5. Selanjutnya akan muncul bukti simpan permanen yang berisikan data diri, foto, dan QR Code.

6. Calon mahasiswa wajib menyimpan baik-baik berkas ini sebagai bukti telah melakukan simpan permanen pada informasi di akun SNPMB.

Baca juga: 27 Jurusan UI dan UGM dengan Daya Tampung Terbanyak di UTBK SNBT 2023

Syarat pendaftar UTBK SNBT 2023

1. Memiliki Akun SNPMB 2023.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023), lalu Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

  • foto terbaru (berwarna)
  • stempel/cap sekolah
  • tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

Baca juga: Siswa Lulus Jalur SNMPTN/SNBP Tidak Bisa Ikut UTBK SNBT 2023

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Itulah 10 langkah registrasi Akun SNPMB 2023 untuk UTBK SNBT 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com