KOMPAS.com - Seperti diketahui, pendaftaran progran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah dibuka, Selasa (15/2/2023).
Siswa kelas 12 maupun siswa gap year yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun terkendala biaya kuliah bisa memanfaatkan program KIP Kuliah 2023.
Program KIP Kuliah 2023 memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi siswa yang memenuhi kriteria dan menjadi penerima KIP Kuliah 2023.
Setelah menjadi penerima KIP Kuliah 2023, bagaimana tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah?
Baca juga: Daftar KIP Kuliah 2023, Ini Besaran Bantuan yang Diterima
Melansir dari laman resmi Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Rabu (15/2/2023) menerangkan tahapan penyaluran bantuan biaya hidup Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Sehingga calon penerima KIP Kuliah tak lagi bingung seperti apa mekanisme penyaluran bantuan yang bakal diterima.
Perguruan tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan perguruan tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal Perguruan Tinggi).
Selanjutnya Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemmdikbud Ristek melakukan proses SPP dan SPM.
Tahapan ini kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 sudah lengkap.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemudian menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.