Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Calon Mahasiswa Siapkan Dokumen Ini

Kompas.com - 07/02/2023, 08:13 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah selalu dibuka setiap tahun dengan kuota sekitar 200.000 calon mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Tahun lalu, KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari 2022, dimulai dengan pembuatan Akun KIP Kuliah, dilanjutkan dengan pendaftaran sesuai jalur masuk perguruan tinggi yang dipilih. 

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022

Karena adanya perubahan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, hingga kini jadwal KIP Kuliah 2023 belum diumumkan.

Namun, untuk persiapan pendaftaran KIP Kuliah 2023, calon mahasiswa bisa menyiapkan dokumen persyaratannya.

Berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah mengacu pada tahun 2022.

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: Februari-Desember
  • SNMPN : Februari-Maret
  • SNMPTN atau kini SNBP: Februari
  • UTBK-SBMPTN atau kini UTBK-SNBT: Maret-April
  • SBMPN: April-Juni
  • Seleksi Mandiri PTN: Juni-Oktober
  • Seleksi Mandiri PTS: Juni-Oktober

Baca juga: 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak di SNMPTN 2022, Referensi SNBP 2023

Syarat daftar KIP Kuliah 2023

Sembari menunggu jadwal KIP Kuliah 2023 secara resmi, ketahui dulu syarat daftar KIP Kuliah berikut ini berdasarkan tahun 2023:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca juga: 15 PTN Terbaik di Pulau Jawa Versi Webometrics 2023, buat SNBP-SNBT

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Dokumen daftar KIP Kuliah 2023

Berikut beberapa dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023:

  • Data diri
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Sementara itu, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan dokumen:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Beasiswa S1-S2 ke Inggris 2023, Bantuan Pendidikan hingga Rp 185 Juta

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Bantuan pendidikan yang diterima dari KIP Kuliah

Jika kamu dinilai memenuhi kualifikasi untuk menerima KIP Kuliah 2023, kamu akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa.

Bantuan biaya hidup ini digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

  • Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
  • Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
  • Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Beasiswa S1-S3 Turkiye 2023, Kuliah Gratis Dapat Uang Saku Bulanan

Bantuan biaya hidup yang diterima dari KIP Kuliah

Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

1. Rp 800.000 per bulan

2. Rp 950.000 per bulan

3. Rp 1,1 juta per bulan

4. Rp 1,25 juta per bulan

5. Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan ini sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: 10 Jurusan yang Bakal Booming di Masa Depan, Referensi SNBP-SNBT 2023

Itulah prakiraan jadwal, syarat dan besaran bantuan hidup bagi penerima KIP Kuliah 2023.

Calon mahasiswa yang hasil verifikasi dan validasinya dinyatakan lolos, maka kamu bisa kuliah gratis di PTN maupun PTS yang menerima mahasiswa peserta KIP Kuliah 2023.

Untuk pendaftaran dan ketentuan lengkap KIP Kuliah 2023 dapat dilihat melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com