KOMPAS.com - Proses penerimaan mahasiswa baru khususnya di perguruan tinggi negeri (PTN) bakal dimulai. Tim dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga mulai menyiapkan prosesnya.
Terlebih bagi calon mahasiswa yang kini masih duduk di bangku kelas 12 SMA/SMK/sederajat bisa ikut jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 atau namanya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Karena jalur prestasi, maka ada beberapa persyaratan yang bisa diikuti oleh calon mahasiswa.
Melansir laman SNPMB BPPP, berikut ini penjelasan terkait SNBP 2023 yang harus dipahami oleh siswa atau calon mahasiswa.
Baca juga: Ini Syarat dan Kriteria Siswa Eligible SNBP 2023
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) adalah basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN
2. Ketentuan Akreditasi:
Baca juga: Ingin Masuk PTN 2023? Ketua Majelis Rektor Bagikan 4 Tips Jitu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.