Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBMPTN 2023 Diganti SNBT 2023, Ini Ketentuan hingga Syarat Peserta

Kompas.com - 03/01/2023, 10:37 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengganti skema pada penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Jika dulu skemanya ialah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), kini diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sedangkan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga diganti. SBMPTN diganti dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu, yakni seleksi masuk PTN mengalami perubahan skema.

Baca juga: 10 Prodi Saintek dan Soshum Terketat di UNS 2022, Referensi SNBT

Bagi calon mahasiswa yang tidak termasuk siswa eligible, atau siswa lulusan 2022 ke bawah dan ingin ikut SBMPTN 2023, maka harus paham mengenai SNBT 2023.

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerja sama dengan PTN.

Adapun SNBT menggantikan SBMPTN dengan tujuan menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, dinamika-dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar.

Kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN bakal mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh, fokus kepada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman siswa, lebih transparan, dan lebih terintegrasi.

Selain itu, SNBT dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Melansir laman SNPMB BPPP, seleksi ini dapat diikuti oleh siswa SMA/MA/SMK/sederajat dan Kejar Paket C yang lulus tahun 2023, 2022, dan 2021.

Baca juga: Ini Syarat dan Kriteria Siswa Eligible SNBP 2023

Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Tujuan UTBK-SNBT

1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan

2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.

3. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah; dan

4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com