Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPDP Buka Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022, Cek Infonya

Kompas.com - 28/11/2022, 11:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Persyaratan khusus Program Beasiswa Dokter Subspesialis 2022

Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pendaftar jenjang pendidikan dokter spesialis berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun
  • Jika telah memiliki LoA Unconditional maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan
  • Pendaftar wajib memiliki IPK pada jenjang profesi dokter spesialis sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, IELTS dengan ketentuan sebagai skor TOEFL ITP minimal 475, skor TOEFL iBT minimal 57, skor PTE Academic minimal 43, dan skor IELTS minimal 5.5
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
  • Pendaftar yang sudah memiliki LoA Unconditional sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan LPDP, tidak dipersyaratkan dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris
  • Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter spesialis yang masih berlaku;
  • Mengunggah Surat Kuasa dari pendaftar kepada Kementerian Kesehatan untuk pengambilan STR Dokter subspesialis
  • Mengunggah Surat keterangan bebas narkoba dengan kop resmi yang ditandatangani oleh Dokter dari rumah sakit pemerintah yang mencantumkan atau melampirkan hasil laboratorium diterbitkan pada tahun yang sama dengan pendaftaran beasiswa
  • Mengunggah surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional
  • Telah melaksanakan praktik sebagai dokter spesialis paling sedikit 5 (lima) tahun sesuai aturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (pernyataan tercantum dalam surat usulan bagi Dokter PNS/TNI/POLRI atau dalam surat rekomendasi)
  • Pendaftar mengunggah dokumen sesuai persyaratan tersebut melalui laman pendaftaran beasiswa LPDP

Baca juga: 6 Beasiswa Luar Negeri Tanpa Syarat TOEFL atau IELTS

Dokumen pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Scan Ijazah/Sertifikat Profesi (asli atau legalisir) berupa ijazah S1 Kedokteran dan Profesi Dokter untuk Pelamar Program Spesialis dan ijazah Dokter Spesialis untuk pelamar Program Subspesialis
  • Scan Transkrip Nilai (asli atau legalisir) berupa transkrip S1 dan/atau Profesi Kedokteran untuk Pelamar Program Spesialis dan transkrip Profesi Dokter Spesialis untuk Pelamar Program Subspesialis
  • Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbud Ristek melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ (bagi lulusan Luar Negeri) atau tangkapan layar proses pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi yang belum selesai proses penyetaraan ijazahnya (bagi lulusan Luar Negeri)
  • Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku
  • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih (opsional)
  • Surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS; Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
  • Surat rekomendasi pimpinan rumah sakit (Direktur)
  • Surat keterangan bebas narkoba dengan kop resmi yang ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah yang mencantumkan/melampirkan hasil laboratorium diterbitkan pada tahun yang sama dengan pendaftaran beasiswa
  • Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum untuk pendaftar Dokter Spesialis atau STR Dokter Spesialis untuk pendaftar Dokter Subspesialis yang diterbitkan KKI yang masih berlaku
  • Surat Kuasa pengambilan STR dokter Spesialis /subspesialis
  • Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
  • Surat persetujuan dari suami/istri/orangtua/wali ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional
  • Profil diri pada formulir pendaftaran online
  • Menulis rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
  • Riwayat publikasi ilmiah beserta tautan (jika ada)

Baca juga: 6 Beasiswa S1, S2, S3 ke Luar Negeri Tanpa LoA Unconditional

Cara mendaftar Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022

  • Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  • Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Proses Seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis sebagai berikut:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Bakat Skolastik
  • Seleksi Substansi

Catatan:

Bagi pendaftar program Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Jadwal pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022

  • Pendaftaran: 28 November 2022 - 29 Desember 2022
  • Seleksi Administrasi: 3 - 8 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Januari 2023
  • Seleksi Bakat Skolastik: 18 - 20 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Bakat skolastik: 25 Januari 2023
  • Seleksi Substansi: 30 Januari 2023 – 10 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 16 Februari 2023
  • Mulai perkuliahan: Maret 2023

Itulah persyaratan, cakupan pendanaan, cara daftar dan jadwal seleksi Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis.

Informasi lebih lengkap, bisa mengunjungi laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com