Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

193.000 P1 PPPK Guru 2022 Belum Jelas, DPR: Kemendikbud Selesaikan Akhir Tahun

Kompas.com - 14/11/2022, 08:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menuntaskan 193 ribu guru P1 atau yang telah lolos passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tuntas akhir tahun ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf juga meminta dengan tegas status 193 ribu guru PPPK tuntas akhir tahun ini.

"Akhir tahun, masalah guru PPPK harus tuntas. Biar tidak membebani guru yang sudah lolos passing grade. Termasuk Kemendikbud Ristek bisa berkoordinasi dengan Pemda, Kementerian lain yang ikut terlibat dalam PPPK Guru ini," tegasnya. 

Ia mengatakan alasan PPPK Guru 2022 tidak bisa tuntas karena Pemda tidak mengajukan formasi  yang bisa menutup jumlah para guru. 

Baca juga: PGRI dan P2G: Turun Status P1 Belum Tentu Tuntaskan PPPK Guru 2022

Jika tahun ini formasi tidak menutup jumlah sebesar 193 guru, maka guru yang tidak mendapatkan formasi P1 bisa turun ke P2 atau P3.

Namun yang dikhawatirkan, bila formasi PPPK Guru 2022 justru tidak mencukupi. Artinya, guru P1 harus menunggu seleksi tahun depan.

Rugikan guru dan sekolah

Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri mengatakan carut-marut persoalan Guru PPPK sangat merugikan pihak guru dan sekolah.

Ia mengatakan, salah satu contoh yang dirugikan adalah guru di Sekolah Luar Biasa (SLB). Setelah lulus seleksi PPPK Guru, banyak guru yang mengajar di SLB dipindahkan ke sekolah lain.

"Saya ke Dapil (Daerah Pemilihan). Apa yang menjadi problem guru PPPK ini juga sangat dirasakan guru-guru di SLB. Karena di SLB tidak hanya membutuhkan guru yang pintar dan cerdas, tapi juga guru yang mempunyai kelebihan lain, tingkat kesabaran yang lebih dari guru-guru lain," ujar Haerul dilansir dari laman DPR RI.

Menurutnya, masih banyak masalah yang membuat para guru honorer bingung dan cemas akan nasib mereka di Seleksi PPPK Guru.

"Saya setuju yang diprioritaskan P1 (guru yang sudah lulus passing grade). Ini harus betul-betul kita sampaikan ke kementerian terkait. Kalau perlu kita agak keras lagi dengan menteri agar jangan sampai kita di-PHP (pemberi harapan palsu) lagi," tambahnya.

Permintaan penuntasan guru P1 di seleksi PPPK Guru 2022 juga ditegaskan oleh anggota Komisi X DPR RI lainnya, Anita Jacoba Gah.

Baca juga: Pelamar PPPK Guru Bisa Turun Status P1 ke P2, Komisi X: Seharusnya Tidak Terjadi

Selama kunjungan di daerah pemilihannya yakni Nusa Tenggara II, ia sudah sering mendapat aduan para guru daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

"Mereka banyak yang sudah mengabdi bertahun-tahun, berpuluh-puluh tahun lalu menangis, menanyakan nasib mereka. Padahal guru-guru ini mengajar bertaruh nyawa. Melewati sungai, banjir, daerah mengajarnya jauh masa harus bersaing dan kalah dengan guru yang mengajar 1-2 tahun lalu lolos PPPK," geramnya, saat Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) beberapa waktu lalu.

Anita mengatakan, para guru takut jika tahun ini status mereka belum tuntas dan harus menunggu tahun depan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com