Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

193.000 P1 PPPK Guru 2022 Belum Jelas, DPR: Kemendikbud Selesaikan Akhir Tahun

Kompas.com - 14/11/2022, 08:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Ia meminta Kemendikbud Ristek, Kementerian terkait lainnya menuntaskan nasib guru yang semakin sekarat ini.

Sudah berkali-kali pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, namun hasilnya masih samar.

Artinya, belum jelas apakah 193 ribu guru yang lolos passing grade ini bisa segera tuntas 100 persen atau masih harus menunggu kembali keputusan Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan kalau saja Pemda bisa mengusulkan kuota usulan PPPK Guru 2022 sama dengan yang lulus passing grade maka tidak akan ada masalah.

"Jangankan turun ke P2, P3. P1 saja belum terselesaikan dengan baik," sebutnya.

Ia mencontohkan, ada banyak guru swasta yang diputus oleh yayasannya karena diterima sebagai PPPK Guru 2021.

Namun karena belum diangkat, mereka tidak mendapatkan gaji dan terpaksa banting setir berdagang, atau bekerja dibidang lain.

"Ini bahkan banyak guru yang diputus tunjangan kinerja daerahnya, ada guru swasta yang sudah diputus oleh yayasannya, selama 9 bulan ini banyak yang tidak mendapatkan gaji," ungkapnya.

Baca juga: Penyebab dan Cara Mencegah Mata Merah, Info Ners Unair

Ia menyebut, semestinya PPPK Guru 2022 fokus kepada masalah guru honorer sekolah negeri dulu, baru melibatkan proses rekruit dari kalangan guru swasta atau pelamar umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com