Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2022, 08:07 WIB

KOMPAS.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 diperpanjang. 

Usulan pendaftaran PPPK Guru 2022 diperpanjang ini diminta Komisi X DPR RI karena jumlah guru Prioritas 1 (P1) terlalu banyak dan sudah seharusnya tuntas bulan November 2022.

Guru P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah mengatakan perpanjangan ini setelah muncul kekhawatiran para guru akan adanya turun status.

"Tanggal 13 November Seleksi PPPK Guru 2022 ditutup, maka nasib guru itu bagaimana? Mereka bilang, kalau daftar tahun depan status P1 turun ke P2. Seharusnya tidak perlu begitu. Tuntaskan P1, tidak perlu ada P2, P3 dulu," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Pelamar PPPK Guru Bisa Turun Status P1 ke P2, Komisi X: Seharusnya Tidak Terjadi

Selain kekhawatiran turun status, Anita mengatakan ada banyak guru daerah terpencil yang mengabdi berpuluh-puluh tahun sering tidak lolos PPPK.

"Padahal guru-guru ini mengajar bertaruh nyawa. Melewati sungai, banjir, daerah mengajarnya jauh masa harus bersaing dan kalah dengan guru yang mengajar 1-2 tahun lalu lolos PPPK," geramnya.

Seharusnya, guru yang mengabdi belasan tahun sudah tidak perlu dipersulit persoalan turun status atau masalah seleksi lainnya.

Anita sudah sering menemui para guru yang menangis karena status mereka sebagai honorer belum jelas.

"Negara memperhitungkan (status) mereka, padahal mereka tidak pantas diperhitungkan, diukur dengan apapun. Gaji saja mereka tidak menghitung" tambahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+