Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa SNBP 2023 Pakai Nilai Rata-rata Seluruh Mapel? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 24/10/2022, 20:29 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada perbedaan aturan dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 mendatang dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.

Perbedaan ini tentu harus diketahui calon mahasiswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Tidak hanya jalur SNMPTN, dua jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) seperti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur Mandiri juga mengalami perubahan.

Perubahan seleksi masuk PTN 2023 ini dikemas dalam Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022.

Baca juga: 85 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan Lokasinya, Pilih Mana?

Transformasi seleksi masuk PTN ini bertujuan untuk mentransformasi kualitas pendidikan Indonesia.

Serta memastikan adanya kesinambungan antara pendidikan menengah dengan jenjang pendidikan tinggi.

Diharapkan penyelarasan proses pembelajaran pendidikan menengah dengan kualitas input pendidikan tinggi akan menciptakan metode pembelajaran yang lebih baik. Sehingga mampu menghasilkan calon mahasiswa yang kompeten dan lintas keilmuan.

Salah satu perbedaan menonjol dalam SNBP 2023 dengan SNMPTN 2022 adalah penggunaan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran.

SNBP gunakan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran

Perubahan aturan seleksi masuk PTN ini tidak serta merta dilakukan Kemendikbud Ristek. Ada alasan mengapa SNBP 2023 menggunakan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran.

Melansir dari akun Instagram Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbud Ristek, Senin (24/10/2022) memaparkan alasan SNBP 2023 bakal menggunakan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran.

Perlu diketahu bahwa di SNMPTN 2022 memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

Pada SNMPTN 2022, pilihan program studi dibatasi berdasarkan di pendidikan menengah. Sehingga didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi bakatnya.

Baca juga: 3 Alasan SNBT 2023 Tidak Lagi Mengujikan Tes Akademik

Pada SNMPTN 2022, hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi. Hal ini menyebabkan mata pelajaran lain menjadi dianggap tidak penting dan fokus pembelajaran siswa jadi tidak menyeluruh.

Sehingga pada SNBP 2023 diterapkan syarat siswa yang mengikuti seleksi tersebut harus menggunakan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran. Dengan tujuan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran adalah agar siswa terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara menyeluruh.

Pasalnya seluruh mata pelajaran penting untuk mendukung minat dan bakat siswa. Selain itu, untuk meraih kesuskesan di masa depan, siswa perlu memiliki kompetensi yang menyeluruh dan bahkan lintas keilmuan.

Misalnya profesi pengacara perlu mengetahui dasar ilmu hukum tapi juga menguasai teknik berkomunikasi.

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Tidak Gunakan Syarat Tinggi Badan, Ini Dia

Penilaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan berdasarkan 2 komponen, yaitu:

1. Minimal 50 persen bobot penilaian dihitung berdasarkan rerata nilai rapor seluruh mata pelajaran.

2. Maksimal 50 persen bobot penilaian dihitung berdasarkan:

  • Nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju.
  • Portofolio.
  • Prestasi.

Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua tersebut selanjutnya ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen. Sehingga, komponen penilaian untuk tiap PTN bisa berbeda-beda.

Baca juga: 7 Tips Mencegah Kulit Kusam dan Flek Hitam ala Dosen UM Surabaya

Demikian penjelasan BP3 Kemendikbud Ristek mengenai alasan SNBP 2023 menggunakan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran. Calon mahasiswa yang ingin mencoba SNBP 2023 harus giat belajar agar memenuhi persyaratan sesuai aturan baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com