KOMPAS.com - Survei Lingkungan Belajar adalah salah satu komponen Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022.
Survei lingkungan belajar menjadi alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.
Satuan Pendidikan bisa dikatakan baik dalam Survei lingkungan belajar jika satuan pendidikan tersebut mampu memfasilitasi belajar murid melalui beberapa hal berikut:
1. Proses pembelajaran yang berkualitas.
2. Guru-guru yang secara konsisten melakukan refleksi dan memperbaiki praktik pengajarannya.
Baca juga: Apakah Asesmen Nasional ANBK 2022 Menentukan Kelulusan Siswa?
3. Kepala satuan pendidikan yang menerapkan visi, kebijakan, dan program yang berfokus pada kualitas pembelajaran, dan
4. Iklim satuan pendidikan yang aman, menghargai keragaman dan inklusif.
Untuk mendapatkan hasil tersebut, maka ada sembilan dimensi yang akan dinilai melalui survei lingkungan belajar, yakni:
1. Latar belakang sosial-ekonomi murid
Murid dengan kondisi sosial-ekonomi yang berbeda memiliki hak yang sama dalam mengakses dan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, seperti tingkat pendidikan orang tua dan fasilitas belajar yang tersedia di rumah.
2. Kualitas pembelajaran di kelas
Seluruh kegiatan belajar mengajar di kelas, mencakup indikator manajemen kelas, dukungan afektif, pembelajaran interaktif dan penyesuaian cara mengajar dengan tingkat kemampuan murid.
3. Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru
Kemampuan pengembangan guru untuk terus meningkatkan kompetensi melalui belajar mandiri dengan merefleksi praktik pengajaran yang telah diterapkan dan juga belajar dari rekan guru.
Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus
4. Kepemimpinan instruksional