Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan S1 Semua Jurusan Bisa Jadi Guru Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kompas.com - 12/09/2022, 08:14 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

PPG Prajabatan membuka kesempatan bagi lulusan S1 atau D4, baik dari jenjang kependidikan maupun non-kependidikan untuk mendaftar hingga 26 September 2022.

Selain mendapatkan beasiswa pendidikan selama satu tahun atau dua semester, lulusan PPG Prajabatan akan memenuhi kebutuhan 40.000 kuota guru dan diprioritaskan menggantikan guru pensiun.

Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini

Hal tersebut dipaparkan Koordinator Pokja PPG Prajabatan, Zainun Misbah. Ia mengatakan, berbeda dari PPG Prajabatan sebelumnya, pada PPG Prajabatan kali ini terdapat perubahan arah kebijakan mulai dari pembelajaran hingga prioritas bagi lulusan PPG Prajabatan.

Lulusan PPG Prajabatan akan gantikan guru pensiun

Zainun juga mengungkapkan bahwa arah kebijakan pelaksanaan PPG saat ini, salah satunya mengenai kuota, dihitung berdasarkan data-data dari guru yang akan pensiun.

“Mereka (lulusan PPG prajabatan) akan menggantikan guru pensiun sehingga ada jaminan untuk mereka menjadi guru. Proses perkuliahan yang akan mereka jalani juga tidak hanya antara dosen dan mahasiswa, tapi ada juga guru pamong dan praktisi. Setelah lulus mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik, yang penting sekali oleh calon guru, untuk syarat menjadi guru, dan mereka akan diprioritaskan ketika ada penerimaan guru,” kata Zainun pada webinar Sapa GTK Episode #7, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Nadiem Hapus Tes Mata Pelajaran di SBMPTN, Orangtua: Beban Anak Berkurang

Terbuka 40.000 kuota calon guru

Pada tahun ini, Kemendikbudristek membuka Kuota Nasional sebanyak 40.000 calon peserta yang disesuaikan dengan kekosongan formasi guru.

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 ini dibuka untuk 18 (delapan belas) bidang studi prioritas.

Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh Beasiswa dalam bentuk Biaya Pendidikan selama 2 (dua) semester per 1 (satu) tahun.

Zainun mengungkapkan, persyaratan untuk menjadi Mahasiswa PPG Prajabatan pada gelombang kedua hanya berbeda sedikit dengan persyaratan gelombang pertama. Perbedaan ini merupakan upaya perbaikan sistem pendaftaran.

Baca juga: Dana KJP Plus September 2022 Cair, Siswa Belum Terdaftar Lakukan Ini

“PPG Prajabatan membuka kesempatan bagi tamatan S1 atau D4, baik dari jenjang kependidikan maupun non-kependidikan untuk mendaftar menjadi mahasiswa. Itupun bisa dari luar negeri maupun dari dalam negeri, tapi juga harus diingat bahwa calon mahasiswa harus memiliki IPK paling rendah 3.0,” terang Zainun mengenai salah satu persyaratan.

Pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan akan dibuka dari tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 26 September 2022 melalui SIMPKB pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id, dengan tautan pendaftaran https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com