Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Dosen UAJY: Keputusan Terbaik dari Pilihan yang Ada

Kompas.com - 06/09/2022, 14:27 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Dr. Y. Sri Susilo, MSi., memberikan tanggapan terkait harga BBM naik.

Diketahui, pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar serta BBM non subsidi jenis Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB.

Adapun harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Akan tetapi, BBM non subsidi Pertamax juga ikut naik. Dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Mahasiswa UGM Inovasi Bantal Antibakteri, 100 Persen Bahan Alami

"Meskipun harga BBM subsidi naik, namun harga yang ditetapkan per 3 September 2022 masih di bawah harga keekonomian," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Harga BBM naik, tapi masih disubsidi

Menurut Sri Susilo, harga Pertalite seharusnya sebesar Rp 14.450 per liter dan harga keekonomian Solar Rp 13.950 per liter (Kemenkeu RI, 2022).

Hal ini berarti pemerintah masih memberikan subsdi untuk Pertalite dan Solar. Sehingga bagi para pemilik mobil dan motor masih bisa menikmati subsidi, meski harga BBM naik.

Akan tetapi, siapa yang terdampak akibat kenaikan harga tersebut? Sri Susilo yang juga Pengurus Pusat ISEI dan Pengurus Kadin DIY tersebut memberikan penjelasan.

1. Konsumen Pertalite dan Solar

Pemilik motor dan mobil sekarang harus mengeluarkan anggaran yang lebih besar untuk membeli BBM bersubsidi.

"Jadi, ke depan konsumen pengendara sepeda motor lebih layak menerima subsidi daripada konsumen pengendara mobil," tuturnya.

Baca juga: Tertarik Jurusan Kuliah Ekonomi Pembangunan, Ini Prospek Kerjanya

2. Untuk konsumen Solar terdiri kendaraan pribadi dan angkutan umum

Tentunya, untuk angkutan umum dipastikan tarif angkutan umum juga naik. Selain itu, terjadi efek domino kenaikan biaya transportasi dan logistik.

Maka, ujungnya akan mendorong kenaikan harga-harga barang secara umum (cost push inflation).

Pemerintah berusaha menekan dampak inflasi

Ia mengatakan, Core Indonesia (2022) memprediksi setiap kenaikan harga BBM 10 persen akan berkontribusi pada inflasi sebesar 1,2 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com