Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Bangunan UGM Masuk Daftar Cagar Budaya, Apa Saja?

Kompas.com - 26/07/2022, 21:44 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya menyatakan penetapan dan penyerahan status cagar budaya kepada pemilik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Undang-undang No. 11 Tahun 2010 pasal 33 ayat 2.

Yaitu memberikan jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya dalam wujud surat keterangan status cagar budaya.

Tujuan dari penetapan cagar budaya adalah upaya awal perlindungan terhadap benda, bangunan dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

Selain itu, penetapan ini agar cagar budaya tidak hilang, rusak atau musnah karena faktor alam dan manusia. Sehingga berakibat tidak bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Baca juga: Kisah Adam, Anak Tukang Las yang Kuliah Gratis di UGM Tanpa Tes

Edy mengatakan cagar budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan tidak hanya domain Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman semata.

Melainkan senantiasa membutuhkan dukungan dari instansi pemerintah dan masyarakat guna mempertahankan cagar budaya agar menjadi simbol jati diri masyarakat Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan bangsa Indonesia umumnya.

“Karenanya kami menghimbau mari kita mersama-sama melestarikan cagar budaya yang telah ditetapkan, agar kemudian nanti bisa diwariskan kepada para generasi berikutnya," ucapnya.

Sementara Direktur Perencanaan UGM, Muhammad Sulaiman, ikut menyampaikan terima kasih karena UGM mendapat penghargaan cagar budaya terbanyak tingkat Kabupaten Sleman.

Ia berharap setelah 7 bangunan UGM menerima SK Cagar Budaya Kabupaten Sleman akan terus dilanjutkan ke tingkat provinsi.

Dalam upaya merawat cagar di UGM selain memperhatikan aspek cagar budaya, pihak UGM juga mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan terkini.

Seperti di Gedung Pusat UGM dibangun sarpras bagi penyandang difabel dan tersedia lift.

“Karenanya penghargaan atau SK yang kami terima ini tentu menjadi motivasi, penyemangat kami untuk terus mengembangkan aset-aset yang bernilai cagar budaya agar menjadi percontohan di masa depan," katanya.

Perlu diketahui, 25 benda yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK terbaru, terdiri akan bangunan sebanyak 13, lokasi ada 2, struktur 4 dan prasasti ada 6.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com