Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 4 Juli, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kompas.com - 21/06/2022, 09:37 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

8. Beasiswa hanya untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lain yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

10. Melengkapi profil pendaftaran.

11. Menulis personal statement, tidak ada ketentuan khusus.

12. Menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusinya di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

13. Menuliskan proposal penelitian untuk pendaftar jenjang doktor.

14. Bersedia menandatangani surat pernyataan.

15. Pendaftar jenjang S2 maksimal berusia 35 tahun, sedangkan jenjang S3 maksimal 40 tahun.

16. IPK pendaftar S2 minimal 3,00 dilengkapi transkrip asli atau yang sudah dilegalisir, sedangkan untuk pendaftar S3 minimal 3,25.

17. Khusus pendaftar program Doktor dari program Magister tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal.

18. Lulusan luar negeri wajib memberikan hasil konversi IPK yang bisa dikonversi melalui https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan diberikan bersamaan dengan transkrip.

19. Menyertakan bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE, atau IELTS. Adapun ketentuan pendaftar S2 dalam negeri harus memiliki skor kemampuan bahasa Inggris minimal:

  • TOEFL ITP 500
  • TOEFL iBT 61
  • PTE Academic 50
  • atau IELTS 6.0.

Jika hendak mendaftar program Magister (S2) luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris antara lain:

  • TOEFL ITP 530
  • TOEFL iBT 70
  • PTE Academic 50
  • atau IELTS 6.0.

Sementara itu, pendaftar program Doktor (S3) luar negeri skor minimal:

  • TOEFL iBT 94
  • PTE Academic 65
  • IELTS 6.0

Sertifikat TOEFL ITP harus dari lembaga resmi penyedia di Indonesia.

20. Memberikan surat keterangan menunda memulai studi dari kampus tujuan untuk pendaftar yang waktu mulai studi dalam LoA Unconditional-nya tidak sesuai ketentuan LPDP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com