KOMPAS.com - Proses pengajuan akun dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di DKI Jakarta dibuka hari ini, Senin (23/5/2022).
Orangtua atau wali murid yang mencarikan sekolah jenjang SMP yang akan mendaftar melalui jalur Prestasi, Afirmasi dan Zonasi bisa segera melakukan proses pengajuan akun.
Proses pengajuan akun dalam PPDB Jakarta jenjang SMP dan cara mendaftarnya bisa dilakukan dengan tahapan berikut ini.
Baca juga: Webinar Unesa Beberkan Tips Raih Beasiswa Kuliah di China
a. Pengajuan akun
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
3. Mengisi formulir secara daring/online.
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
Baca juga: Siswa, Kenali Negara dengan Pulau Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?
b. Aktivasi PIN/Token
CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
c. Pemilihan Kompetensi
Keahlian di sekolah tujuan CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
Baca juga: Mahasiswa, Waspadai 7 Jenis Ancaman Cyber Security
d. Memantau hasil seleksi
CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat Kompetensi Keahlian di sekolah pilihan.
Syarat bagi siswa yang ingin mendaftar PPDB Jakarta jenjang SMP antara lain:
Baca juga: Indofarma Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan Profesi Apoteker
1. Pra-pendaftaran
2. Pengajuan Akun
3. Pendaftaran dan proses seleksi
4. Pengumuman
Baca juga: Referensi PPDB 2022, Cek Sekolah Terbaik di Banten Berdasar Nilai UTBK
5. Lapor Diri