Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Cek Cara Mengajukan Akun dan Jadwalnya

Kompas.com - 23/05/2022, 13:39 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pengajuan akun dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di DKI Jakarta dibuka hari ini, Senin (23/5/2022).

Orangtua atau wali murid yang mencarikan sekolah jenjang SMP yang akan mendaftar melalui jalur Prestasi, Afirmasi dan Zonasi bisa segera melakukan proses pengajuan akun.

Proses pengajuan akun dalam PPDB Jakarta jenjang SMP dan cara mendaftarnya bisa dilakukan dengan tahapan berikut ini. 

Baca juga: Webinar Unesa Beberkan Tips Raih Beasiswa Kuliah di China

Cara daftar PPDB DKI Jakarta 2022

a. Pengajuan akun

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

3. Mengisi formulir secara daring/online.

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

Baca juga: Siswa, Kenali Negara dengan Pulau Terbanyak, Indonesia Nomor Berapa?

b. Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.

3. Mengganti PIN/Token dengan password.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

c. Pemilihan Kompetensi

Keahlian di sekolah tujuan CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Memilih Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.

Baca juga: Mahasiswa, Waspadai 7 Jenis Ancaman Cyber Security

d. Memantau hasil seleksi

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.

3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat Kompetensi Keahlian di sekolah pilihan.

Syarat PPDB Jakarta jenjang SMP

Syarat bagi siswa yang ingin mendaftar PPDB Jakarta jenjang SMP antara lain:

  • Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
  • Lulus SD atau sederajat yang dibuktikan melalui Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  • Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca juga: Indofarma Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan Profesi Apoteker

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP

1. Pra-pendaftaran

  • Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Zonasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • PTO: -
  • Tahap Kedua: -

2. Pengajuan Akun

  • Prestasi dan Afirmasi: Dimulai Sejak 23 Mei 2022
  • Afirmasi: Dimulai Sejak 23 Mei 2022
  • Zonasi: Dimulai Sejak 23 Mei 2022
  • PTO: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua: -

3. Pendaftaran dan proses seleksi

  • Prestasi dan Afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13 Juni - 6 Juli 2022)
  • Afirmasi: 20-22 Juni 2022
  • Zonasi: 27-29 Juni 2022
  • PTO: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua: 4-6 Juli 2022

4. Pengumuman

  • Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
  • Afirmasi: 22 Juni 2022
  • Zonasi: 29 Juni 2022
  • PTO: 29 Juni 2022
  • Tahap Kedua: 6 Juli 2022

Baca juga: Referensi PPDB 2022, Cek Sekolah Terbaik di Banten Berdasar Nilai UTBK

5. Lapor Diri

  • Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
  • Afirmasi: 23-24 Juni 2022
  • Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • Tahap Kedua: 7-8 Juli 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com