Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes UTBK-SBMPTN 2022 di Unpad, Patuhi Aturan Ini

Kompas.com - 17/05/2022, 12:53 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Sementara bagi peserta yang belum vaksinasi wajib untuk membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau hasil tes PCR maksimal 2×24 jam.

Inu mengatakan, persyaratan vaksinasi atau membawa hasil tes antigen/PCR merupakan ketetapan yang berlaku di semua pusat UTBK di Indonesia.

Sosialisasi mengenai ketetapan ini sudah dilakukan sejak lama, sehingga peserta diwajibkan mematuhi peraturan tersebut.

"Bagi peserta yang belum vaksin dan tidak membawa hasil tes antigen/PCR konsekuensinya yang bersangkutan tidak boleh mengikuti ujian," jelas Inu.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jaksel dari Nilai UTBK 2021, Acuan PPDB Jakarta 2022

Selain itu, peserta wajib disiplin waktu. Panitia UTBK Unpad telah memberikan toleransi keterlambatan untuk pelaksanaan ujian di sesi pagi selama 30 menit.

Peserta yang datang terlambat melebihi waktu tersebut tidak diperkenankan memasuki ruangan ujian.

"Kami akan catat identitas yang bersangkutan beserta permasalahannya dan kami akan laporkan ke LTMPT pusat," tutur Inu.

Peserta juga, sambung dia, wajib membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.

Mulai dari kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022, surat keterangan kelas XII atau keterangan lulus bagi lulusan tahun 2022, ijazah yang sudah dilegalisasi bagi peserta lulusan 2020-2021, serta kartu identitas.

Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa dalam bentuk cetak.

Baca juga: 20 SMA Terbaik DKI Jakarta Berdasar UTBK 2021, Buat Daftar PPDB 2022

Inu juga mengingatkan peserta untuk membawa perlengkapan protokol kesehatan, yaitu hand sanitizer dan masker medis cadangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com