Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa Pendidikan Indonesia, Cek di Sini

Kompas.com - 04/05/2022, 09:29 WIB
Dian Ihsan

Penulis

"Saya sangat berterima kasih pada Kemendikbudristek atas program ini. Program ini sangat bagus karena persaingannya lebih fokus pada semua guru," tutur dia.

Syarat Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) mempersyaratkan aspek usia dan ijazah atau indeks prestasi kumulatif yang berbeda-beda untuk setiap jenis beasiswa.

Baca juga: Dokter RSA UGM: Ini Bahayanya Bila Konsumsi Suplemen Berlebihan

Kemampuan bahasa pendaftar juga harus yang dibuktikan dengan sertifikat asli dan masih berlaku.

Tak ketinggalan, Letter of Acceptance (LoA) Uncondiitional dari perguruan tinggi luar negeri, SK Rektor Lulus Ujian Masuk Universitas untuk tujuan dalam negeri yang sesuai dengan daftar perguruan tinggi yang dikeluarkan BPI pun harus dilengkapi.

Cakupan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2022

Komponen pembiayaan BPI mencakup dana pendidikan dan biaya pendukung. Dana pendidikan terdiri atas dana pendaftaran, dana spp, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional.

Sementara untuk biaya pendukung meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa/izin tinggal, dana asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, dana kedatangan, dana tunjangan keluarga (khusus doktoral), dan dana keadaan darurat.

Selain itu, khusus bagi penerima beasiswa penyandang disabilitas, diberi dana tambahan yang unsurnya meliputi dana transportasi pendamping, dana asuransi pendamping, dan biaya pendukung lainnya yang disetujui Kemendikbudristek dan LPDP.

Beasiswa S2 diberikan bagi para pelaku budaya di dalam negeri (DN) dan luar negeri (LN), calon dosen vokasi (DN), calon dosen PTA (DN, LN, dan joint/double degree), siswa berprestasi (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan (DN dan LN).

Beasiswa S3 diberikan bagi dosen PTA dan tematik khusus di (DN dan LN), dosen vokasi (DN), pelaku budaya (DN dan LN), serta guru dan tenaga kependidikan serta dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (DN).

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Kurikulum Merdeka demi Pendidikan Berkualitas

Masyarakat dapat mengakses informasi selengkapnya melalui beasiswa.kemdikbud.go.id dan media sosial Instagram @puslapdik_dikbud dan @awardee_bpi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com