Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Sekolah Tinggi BMKG 2022, Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - Diperbarui 27/12/2022, 17:57 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

1. Lulus/akan lulus SMA, MA, SMK sederajat semua jurusan.

2. Bagi yang lulus pada tahun berjalan yang ijazahnya belum keluar wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Aktif di kelas

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Tinggi Badan Intelijen Negara 2022, Kuliah Gratis Jadi CPNS

Cara daftar sekolah kedinasan STMKG 2022

1. Pendaftaran dilakukan sekitar April tahun berjalan.

2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

3. Peserta juga wajib melakukan pendaftaran pada portal pendamping institusi di https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/

4. Peserta wajib memenuhi semua persyaratan yang disebutkan sebelumnya saat melakukan pendaftaran. Apabila tidak memenuhi semua persyaratan, maka peserta tidak dapat diterima atau dibatalkan sebagai calon taruna.

5. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMKG STMKG Official.

6. Biaya pendaftaran sebesar Rp 75.000 dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rp 50.000. Tata cara pendaftaran dapat dilihat di laman resmi.

Baca juga: Kuliah Gratis dan Jadi CPNS, Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022

Jenis seleksi

Seleksi terdiri dari tiga tahap dengan sistem gugur, yaitu:

1. Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris.

3. Tes kesehatan, tes kebugaran, dan wawancara

Pendaftaran

Pendaftar diharapkan terus memantau Website dan media sosial resmi STMKG serta portal SSCASN DIKDIN (https://dikdin.bkn.go.id/) untuk mendapatkan informasi terbaru dan lengkap mengenai syarat hingga tata cara pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com