Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unair Sentil Kebijakan BPJS Jadi Syarat Administrasi

Kompas.com - 28/02/2022, 19:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kegiatan jual-beli tanah dan bangunan dan pembuatan SIM akan melibatkan kepesertaan BPJS.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Presiden No 2 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan berlaku mulai mulai 1 Maret 2022.

Baca juga: 5 Profesi Jurusan Informatika Ini Laris di Masa Depan

Dosen Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga (Unair), Bintoro Wardiyanto menyebut, aturan itu sebenarnya memiliki tujuan yang bagus dan inovatif.

Hal itu dianggap mampu mendorong seluruh masyarakat untuk mendapatkan akses JKN.

"Namun caranya kurang bijaksana," kata Bintoro melansir laman Unair, Senin (28/2/2022).

Ahli Kebijakan dan Administrasi Publik itu menganggap wajar berbagai keresahan dan kritikan masyarakat terkait kebijakan baru tersebut.

"Karena secara logika tidak ada hubungan antara jual-beli tanah dan bangunan dengan kesehatan. Terutama mengenai kepesertaan atau keanggotaan BPJS ini," jelas dia.

Menurut Bintoro, kebijakan itu terkesan dijadikan "obat mujarab" bagi persoalan JKN selama ini.

"Karena pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), semua WNI diwajibkan menjadi bagian dari peserta BPJS. Pada tahun 2024, ditargetkan ada 98 persen warga sudah turut melaksanakan undang-undang tersebut," tegas dia.

Saat ini peserta BPJS mencapai 265 juta. Masih ada 35 juta masyarakat yang belum memiliki keanggotaan BPJS.

Baca juga: Viral Mertua Larang Aurel Lahiran Caesar, Ini Tanggapan Dosen UNS

"Guna mengatasi hal itu, BPJS mencontoh kesuksesan aplikasi Peduli Lindungi yang pada akhirnya dipakai oleh mayoritas masyarakat," tegas dia.

Jenis layanan administrasi yang memerlukan BPJS

Selain mengenai jual-beli tanah dan bangunan, terdapat beberapa proses layanan administrasi lain yang melibatkan kepesertaan BPJS Kesehatan, yakni:

1. layanan SIM, STNK, dan SKCK.

2. Umroh dan naik haji.

3. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

4. Petani yang mendapatkan hibah kementerian.

5. Nelayan yang mendapat hibah kementerian dan sejumlah perizinan administrasi lainnya.

Di antara beberapa layanan administrasi tersebut, memang mengenai jual-beli tanah dan bangunan yang paling ramai diperbincangkan.

Baca juga: Pakar Unpad: Perang Rusia-Ukraina Seperti Konflik Kakak dan Adik

Beragam reaksi kemudian timbul di kalangan masyarakat.

"Kepengurusan SIM dan STNK akan lebih sesuai. Keduanya memiliki kaitan yang erat dengan kesehatan, karena menyangkut keselamatan dan kecelakaan jalan," tegas dia.

BPJS Kesehatan harus berbenah

Berangkat dari persoalan kurangnya peserta tersebut, dia mengaku BPJS perlu berbenah.

Pertama, harus mampu memberi penjelasan atau sosialisasi kepada semua warga mengenai manfaat BPJS Kesehatan di kemudian hari.

Selain itu, Bintoro juga menyampaikan BPJS harus mempermudah layanan klaim.

"Tentunya dengan proses yang cepat dan mudah," terangnya.

BPJS juga dapat bekerja sama dengan pihak ketiga. Hal itu semata untuk memperbaiki kualitas layanan.

Selain itu melalui cara tersebut, masyarakat akan lebih yakin dan percaya bahwa BPJS akan memberi keuntungan bagi dirinya dan keluarganya.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Ini 4 Penyebabnya Menurut Pakar Unair

"Cara-cara tersebut akan meningkatkan akses keanggotaan BPJS. Mereka akan tergabung dalam BPJS bukan karena keterpaksaan. Melainkan memang menyadari bahwa BPJS sangat berguna bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat," tukas Bintoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com