Sehubungan dengan hal tersebut, calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT di ITB harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT dapat menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada saat pengajuan permohonan beasiswa UKT.
2. Calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mempelajari terlebih dahulu prosedur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan disampaikan di laman resmi LTMPT.
3. Informasi mengenai pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat diperoleh di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
4. Calon mahasiswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap harus mendaftarkan diri sebagai peserta SNMPTN dan SBMPTN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.