Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Program Pintar
Praktik baik dan gagasan pendidikan

Kolom berbagi praktik baik dan gagasan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kolom ini didukung oleh Tanoto Foundation dan dipersembahkan dari dan untuk para penggerak pendidikan, baik guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dosen, dan pemangku kepentingan lain, dalam dunia pendidikan untuk saling menginspirasi.

Kurikulum Merdeka dan Kemerdekaan dalam Supervisi

Kompas.com - 16/02/2022, 11:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Diannita Ayu Kurniasih | Kepala SDN 1 Kebumen, Kendal, Jawa Tengah dan Fasilitator Program Pintar Tanoto Foundation

KOMPAS.com - Melalui peluncuran Kurikulum Merdeka, pandangan terhadap supervisi perlu diubah. Guru dan kepala sekolah perlu menyamakan persepsi bahwa supervisi bukan hanya tindakan korektif terhadap pembelajaran.

Supervisi justru dapat digunakan sebagai kegiatan strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Dalam hal ini, kepala sekolah merupakan pengelola utama dalam lingkup sekolah. Pengelolaan tersebut meliputi pengelolaan kepribadian, sosial, manajerial, kewirausahaan, dan supervisi.

Melalui pengelolaan yang tepat, dapat dipastikan sekolah dapat mencapai target mutu yang diharapkan.

Salah satu pengelolaan berdampak langsung terhadap pembelajaran adalah pengelolaan supervisi, terutama supervisi akademik. Supervisi akademik merupakan tindakan bertujuan membantu guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, sampai tindak lanjut penilaian.

Selama ini, pelaksanaan supervisi akademik masih bersifat searah. Kepala sekolah dan guru hanya melakukan kegiatan supervisi sesuai dengan yang direncanakan dan ditargetkan oleh kepala sekolah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan supervisi juga masih banyak dilakukan hanya untuk pemenuhan persyaratan administratif kepala sekolah maupun guru.

Supervisi merdeka

Pada kurikulum merdeka, refleksi adalah hal yang tidak boleh ditinggalkan, baik oleh siswa, guru, maupun kepala sekolah. Berdasarkan refleksi ini, sekolah dapat merancang program, pelaksanaan, serta tindak lanjut supervisi.

Baca juga: 3 Pesan Najelaa Shihab ke Mahasiswa Kampus Merdeka

Untuk itu, instrumen yang digunakan dalam pelaksanaan supervisi pun dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Tidak adanya lagi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) secara kuantitatif mengharuskan guru menyusun standar pencapaian keberhasilan pembelajaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com