Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua, Ini Tips Pilih Pesantren yang Baik ala Kemenag

Kompas.com - 04/02/2022, 10:52 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kiprah pesantren di tanah air tidak perlu diragukan. Sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia, pesantren telah memiliki kontribusi besar bagi negeri ini.

Salah satu wujudnya dengan banyaknya tokoh berlatarbelakang pendidikan pesantren menjadi pemimpin besar di Indonesia.

Baca juga: Telur Puyuh Mengandung Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Dosen IPB

Mulai dari Presiden Abdurrahman Wahid, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hingga menteri dan kepala daerah yang pernah menjadi santri pesantren.

"Ini sesungguhnya memberikan fakta bahwa pesantren adalah tempat yang aman, layak, dan tepat untuk pengembangan anak bangsa," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, melansir laman Kemenag, Jumat (4/2/2022).

Dia mengungkapkan, belakangan ini eksistensi pesantren sedikit terganggu akibat adanya isu kekerasan seksual dan terorisme yang muncul dan menyeret pesantren.

Hal ini kerap menjadi kekhawatiran bagi sebagian orangtua yang ingin menitipkan anaknya dalam pengasuhan pendidikan pesantren.

Dia menuturkan, kekhawatiran semacam ini tidak perlu muncul jika orang tua memahami bagaimana sesungguhnya pesantren.

Dia ingin mengingatkan bagi seluruh anak bangsa, terutama orangtua yang ingin menitipkan anaknya ke pondok pesantren perlu melihat lembaga itu memiliki arkanul ma’had (rukun pesantren).

Baca juga: Ternyata 5 Makanan Ini Tak Punya Masa Kedaluwarsa, Siswa Sudah Tahu?

Dia menyebut, ada lima hal yang menjadi arkanul ma’had.

Pertama, kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri.

"Lihat sanad keilmuannya. Sanad keilmuannya jelas, ada kiainya. Jangan menitipkan ke pesantren yang gurunya hanya satu tunggal," tutur pria yang akrab disapa Dhani ini.

Rukun selanjutnya yang harus terpenuhi adalah adanya santri mukim, adanya pondok atau asrama, ada fasilitas masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.

"Jadi perhatikan, sanad keilmuannya, ada kiainya, memiliki fasilitas yang baik, dan ada pembelajaran kitab kuning," tegas Dhani.

Dan tentu saja, sebut dia, pesantren bersifat inklusif.

Yakni, orangtua boleh menengok anaknya di pesantren.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 Persen

"Dengan demikian saya bisa mengatakan pesantren aman dan layak menjadi tempat orang tua menitipkan pendidikan anak," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com