KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengantongi identitas HF, pria yang menendang dan membuang sesajen di Kawasan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan pengacaranya, pemuda asal Lombok Timur akan mendatangi markas Polda Jatim untuk menyampaikan klarifikasinya.
Baca juga: Viral Sesajen Ditendang, Ini Tanggapan Pakar UGM
Kendati demikian, Dosen Prodi Sosiologi Unair Prof. Bagong Suyanto angkat suara.
Menurut dia, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru tidak perlu dilaporkan ke kepolisian.
Bangsa Indonesia, kata dia, perlu belajar memaafkan dan memahami orang yang tidak mengerti.
"Menurut saya tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Bisa dengan kekeluargaan dan terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf, maka selesai permasalahannya. Karena menurut informasi yang saya dapat, pelaku tidak berasal dari Lumajang, sehingga mungkin tidak mengetahui adat istiadat setempat," ucap dia melansir laman Unair, Selasa (18/1/2022).
Meskipun demikian, Prof. Bagong tidak membenarkan tindakan tersebut.
Menurut dia, Indonesia adalah bangsa multikulturalisme, sehingga setiap orang perlu menghargai perbedaan.
"HF (pelaku) kan orang luar daerah yang datang ke komunitas lokal (masyarakat Lumajang, Red). Maka dia harus berempati dan belajar memahami perbedaan," jelas dia.
Dia menegaskan, pelaku HF tidak bisa hanya membenarkan tindakannya sendiri dan menganggap yang lain adalah salah.
Baca juga: Putusan Hakim Ringan karena Sopan, Ini Kata Pakar Hukum Unair
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.