2. Angka positivity rate hasil ACF di atas 5 persen.
3. Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam diatas 5 persen.
Apabila setelah dilakukan survelans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya diberhentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan atau kontak erat Covid 19 selama 5x24 jam.
Selain itu, dari keputusan bersama tersebut ada beberapa aktivitas yang belum diperbolehkan beroperasi. Antara lain:
1. Kantin belum diperbolehkan beroperasi.
2. Pedagang yang berada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan pendidikan diatur oleh satuan tugas penanganan Covid 19 wilayah setempat bekerja sama dengan satuan tugas penanganan Covid 19 pada satuan pendidikan.
3. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan pembelajaran di ruang kelas.
Baca juga: Aktivitas Ini Masih Dilarang Selama Sekolah Tatap Muka Januari 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.