Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Brawijaya Siap Buka 2 Fakultas Baru dan Pastikan UKT Tidak Naik

Kompas.com - 31/12/2021, 13:22 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (UB) akan membuka dua fakultas di tahun 2022, pasca kampus ini ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) beberapa waktu lalu.

“Ketika UB masih berstatus BLU, pengajuan usulan prodi harus melalui website Silemkerma Dikti. Namun ketika sudah berstatus PTN BH, pengajuan usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Aulanni’am, dilansir dari laman UB.

Prof. Aulani’am mengatakan, dua fakultas tersebut adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan program studi Keperawatan dan Gizi, serta Fakultas Vokasi.

Baca juga: 5 Beasiswa S1 yang Buka Januari 2022, Kuliah Gratis dan Tunjangan

Sementara, Rektor UB Prof. Nuhfil Hanani mengatakan, saat ini dengan status UB yang baru tidak menempatkan UB dalam jajaran pemain pemula.

“Status baru ini tidak menempatkan UB sebagai pemain pemula seharusnya kami sudah berada di atas semua perguruan tinggi yang terlebih dahulu berstatus PTN BH,” katanya.

Hal ini karena sudah banyak persiapan yang telah dilakukan UB sejak masih menjadi perguruan tinggi BLU.

Prof. Nuhfil Hanani optimistis dan siap dengan status baru, karena sudah mempersiapkan semuanya sejak UB masih menjadi BLU.

“Seumpama membangun rumah, maka pondasi-pondasi hingga bangunannya sudah jadi dan berdiri tinggal mengisi perabot yang ada di dalamnya,” kata mantan Dekan FP tersebut.

Selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan dilakukan seperti di bidang SDM dan keuangan.

Baca juga: BCA Buka Magang Bakti Lulusan SMA-SMK dan D1-S1, Ini Cara Daftar

UKT tidak akan naik pasca PTN BH

Di sisi lain, Wakil Rektor II bidang Umum dan Keuangan, Prof. Gugus Irianto menjelaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti yang selama ini beredar dan akan ada perubahan struktur organisasi baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian.

Di tingkat universitas, UB mempunyai tiga organ yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU).

Sedangkan pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disyahkan.

Dari segi keuangan, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini mengungkapkan UB tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan

“Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen bahkan jauh lebih banyak dari itu yang dapat bantuan sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang,” katanya.

Prof. Gugus mengatakan dengan status baru UB sebagai PTNBH, prinsip yang dipegang UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba. 'PTN status apapun itu di Indonesia adalah sesuatu yang prinsipnya tidak mencari keuntungan atau nirlaba. PTNBH apapun namanya universitas kita tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com