Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: Pengelolaan Dana BOS Makin Transparan

Kompas.com - 17/12/2021, 18:28 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan transformasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hasil dari transformasi dana BOS itu direspons baik oleh masyarakat.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Ini Jadwal Libur Sekolah Terbaru Saat Nataru

Berdasarkan survei Litbang Kompas, sebanyak 86,5 persen responden menilai kebijakan transfer langsung dana BOS ke rekening sekolah melalui Merdeka Belajar episode ketiga lebih memudahkan pihak sekolah.

Menurut Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek Jumeri, transformasi pengelolaan dana BOS, salah satunya dilakukan lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan program prioritas sekolah.

Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan dan program sekolahnya.

"Ada relaksasi penggunaan dana BOS. Saat ini dana BOS tidak lagi disekat-sekat persentasenya. Jadi, lebih fleksibel dan kepala sekolah diberikan kesempatan dan kemerdekaan untuk bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhan riil sekolah," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Jumat (17/12/2021).

Dia mengakui masih adanya keluhan terkait penyaluran dana BOS, seperti keterlambatan dan keluhan soal laporan.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Sambut Baik Swasta Majukan Pendidikan Indonesia

Jumeri menyebut, kemungkinan beberapa daerah yang terlambat menerima dana BOS, karena rekeningnya tidak valid lagi.

Kemendikbud Ristek, sebut dia, masih menerima retur atau pengembalian dari bank atas transfer yang dilakukan, karena rekening satuan pendidikan tidak akurat.

"Ke depan, akan dibuat lebih akurat," jelas dia.

Tahun depan, lanjut dia, akan melakukan standardisasi rekening, yaitu dimulainya nomor rekening dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Kemudian diikuti nomor rekening, demi memastikan rekening tersebut memang khusus untuk penyaluran dana BOS.

Jumeri mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mendorong peningkatan tata kelola sekolah, khususnya dalam pelaporan penggunaan dana BOS yang kini penggunaannya semakin fleksibel.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Periode Nataru di DKI Jakarta dan Jawa Barat

"Laporan adalah bagian akuntabilitas. Kita harus terus mendorong sekolah untuk terbiasa membuat laporan tepat waktu. Ini bagian pengendalian kami," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com