7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
Baca juga: Berstatus PTN-BH, Rektor UM: Menuju Level Asia dan Dunia
9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya.
12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Baca juga: Kisah Jerome Polin Sekolah Bareng Anak-anak Crazy Rich
14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1-13), juga harus memenuhi persyaratan:
Jadi itulah informasi mengenai Politeknik Kemenkumham. Banyak calon mahasiswa yang berlomba-lomba untuk meraih satu kursi kuliah di perguruan tinggi tersebut, karena langsung diangkat CPNS.
Baca juga: 16 Perguruan Tinggi Sudah Berstatus PTN-BH, Ada Kampusmu?
Jika belum mengerti informasi terkait Politeknik Kemenkumham atau Poltekim, maka bisa melansir laman https://poltekim.ac.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.