KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di sekolah kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan bisa menjadi pertimbangan. Karena, setelah lulus akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Beberapa sekolah kedinasan memang banyak diincar orang, sehingga syarat untuk masuknya juga begitu ketat.
Baca juga: UB: Mahasiswi NWR Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di Januari 2020
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pernah mengaku sekolah kedinasan merupakan kumpulan perguruan tinggi negeri (PTN) yang mempunyai ikatan dinas dengan banyak lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan.
Salah satu sekolah kedinasan yang marak didaftar oleh masyarakat Indonesia adalah Politeknik di bawah naungan Kemenkumham, yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Melansir laman Poltekim, Rabu (8/12/2021) memberitahukan Poltekim atau Politeknik Imigrasi mempunyai 4 program studi (Prodi) yang ditawarkan kepada masyarakat.
Keempat Prodi itu adalah
Dari 4 Prodi di Poltekim memperoleh akreditasi baik sampai baik sekali.
Jika tertarik ingin kuliah di Poltekim, mari simak persyaratan yang dibutuhkan.
Mengacu pada pembukaan Poltekim 2021, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa, yakni:
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
Baca juga: Jerome Polin: Jam Masuk Sekolah di Indonesia Terlalu Pagi
2. Pria/Wanita.
3. Pendidikan SLTA/sederajat.
4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.